PPKM Masih Diterapkan, Mulai Besok Bioskop Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya

PPKM Masih Diterapkan, Mulai Besok Bioskop Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya (Foto Tangkap Layar Youtube)
PPKM Masih Diterapkan, Mulai Besok Bioskop Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Level Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melakukan evaluasi situasi terkini penanganan corona.
Ada sejumlah pelonggaran dalam perpanjangan PPKM Level hingga 20 September 2021, salah satunya bioskop boleh buka."Pertama pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada level 2 dan 3 dengan kewajiban menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan protokol kesehatan ketat," kata Luhut dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, yang disiarkan langsung di kanal Youtube, Senin (13/9/2021).Lebih lanjut Luhut mengatakan, keputusan ini diambil karena kasus corona yang terus menurun. Jadi, beberapa aturan bisa disesuaikan dengan disiplin prokes."Hanya orang berkategori hijau boleh masuk ke bioskop dengan prokes ketat," tutur dia.Pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari protokol kesehatan di masa pelonggaran PPKM. Di antara fungsi aplikasi itu adalah mengetahui status Covid-19 seseorang dan vaksinasinya.Jadi yang berstatus hijau berarti sudah divaksin dan tidak dalam kondisi positif corona.PeduliLindungi menjadi syarat untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Dari naik transportasi umum hingga masuk mal.
Berikut keterangan resminya: https://www.youtube.com/watch?v=Yn7V1tt-O6I