PPKM Darurat, Polisi Akan Menindak Tegas Oknum Penimbun dan Spekulan Obat dan Oksigen

PPKM Darurat, Polisi Akan Menindak Tegas Oknum Penimbun dan Spekulan Obat dan Oksigen (Foto Tangkap Layar Youtube)
PPKM Darurat, Polisi Akan Menindak Tegas Oknum Penimbun dan Spekulan Obat dan Oksigen (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Kepolisian mengaku sangat memahami kesulitan masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat di Tanah Air yang membatasi aktivitas.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal Youtube, Senin (5/7/2021)."Tentunya Polri memahamipembatasan aktivitas masyarakat,melalui PPKM Darurat, merasa tidak nyaman bagi masyarakat," ujarnya.Terkait aksi sejumlah oknum yang melakukan aksi mengambil untung, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan Polri akan menindak tegas."Isu-isu tentang kelangkaan obat. Isu-isu tentang kelangkaan oksigen, ini tentu menjadi perhatian Polri," tegasnya.Berikut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono selengkapnya:https://www.youtube.com/watch?v=M0KhXQ_PIiwDi kesempatan berbeda, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak akan mencabut posko penyekatan. Meski hal itu menimbulkan kemacetan di sejumlah titik pada hari pertama kerja. Yakni saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat."Sampai saat ini, tidak ada pencabutan itu," ujarnya.Sebaliknya, kata Rusdi, pihak kepolisian meminta masyarakat sadar untuk mengurangi mobilitas di luar rumah di tengah kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali."Kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjadi sesuatu yang penting, sehingga tidak terjadi kemacetan," ujarnya.