Menko Marves Luhut B Pandjaitan: PPKM Darurat Diumumkan 1 Juli 2021 oleh Presiden Jokowi

Menko Marves Luhut B Pandjaitan: PPKM Darurat Diumumkan 1 Juli 2021 oleh Presiden Jokowi (Foto ANTV-Putra)
Menko Marves Luhut B Pandjaitan: PPKM Darurat Diumumkan 1 Juli 2021 oleh Presiden Jokowi (Foto ANTV-Putra) (Foto : )
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan PPKM darurat akan diumumkan Presiden Joko Widodo 1 Juli 2021
Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tengah menggodok peraturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hari ini, Rabu (30/6/2021)."Hari ini sedang finalisasi bersamaan dengan menko perekonomian sehingga tak hadir ke munas," ungkap Luhut saat memberikan pengarahan secara virtual kepada peserta Munas Kadin VIII di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/20210.Peraturan tersebut rencananya akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo besok Kamis (1/6/2021)."PPKM darurat yang mungkin akan diumumkan bapak presiden besok," kata Luhut.Ia menjelaskan PPKM darurat ini diambil karena angka positif Covid-19 harian sudah menyentuh angka 20 ribu per hari.Peraturan lainnya yang tengah digodok soal kewajiban mengantongi surat sudah disuntik vaksin jika ingin bepergian."jika akan traveling di di dalam negeri, Selain surat antigen dan PCR masyarakat harus menunjukkan sertifikat Vaksin COVID-19," ujar Luhut.
Cendono Mulian - Putra Dwi Laksana | Kendari, Sulawesi Tenggara