Berantas Pungutan Liar dan Praktek Premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merilis pelaku dan barang bukti aksi pungutan liar dan premanisme yang marak di Pelabuhan Tanjung Priok, jakarta Utara
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merilis pelaku dan barang bukti aksi pungutan liar dan premanisme yang marak di Pelabuhan Tanjung Priok, jakarta Utara (Foto : )
Praktek pungutan liar dan premanisme yang beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sukses ditumpas aparat kepolisian. Aksi para pelaku ternyata berkedok jasa pengamanan.   
Maraknya praktek pungutan liar dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ternyata bukan isapan jempol.Belum lama ini, aparat Kepolisian Polda Metro Jaya sukses menggulung para pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran mengungkapkan ada dua klaster yang berhasil diungkap. Satu klaster, kelompok yang bermain dalam wilayah pelabuhan.Sebanyak 49 pelaku pemungutan liar yang beraksi di dalam kawasan pelabuhan sukses dibekuk.“ Modus operandinya mengutip sejumlah uang disetiap pintu perlintasan kepada sopir kontainer dengan variasi mulai dari Rp2000 sampai dengan Rp20.000 per truknya,” Tegas Fadil dalam Jumpa persnya. Kamis (17/6) Siang.Sementara, Satu klaster lainnya, adalah kelompok pelaku yang bermain di luar wilayah pelabuhan.Kelompok pelaku pungli ini mendirikan badan usaha. Badan usaha yang mereka dirikan bergerak dibidang usaha jasa pelayanan dan pengamanan. Ada 24 pelaku dibekuk. Mereka memiliki kelompok yang berbeda.Hasil identifikasi terdapat empat kelompok diantaranya Kelompok Badboy, Kelompok Haluan Jaya Perkasa, Kelompok Sapta Jaya Abadi, dan Kelompok Tanjung Raya Kemilau.“ Modus operandi yang dilakukan seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung priok,” tambah Fadil.Para pelaku cukup terorganisir menempel stiker ke setiap truk kontainer. Kemudian, mengutip uang dengan sistim pembayaran yang dilakukan setiap bulan per kontainer dengan nilai setoran antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per unit kendaraan.Uniknya, jika menolak memberikan uang kutipan itu, maka para sopir akan mendapat gangguan di lapangan.Gangguan yang dialami para sopir angkutan memiliki banyak ragam mulai dari bentuk asmoro sampai gangguan bajing loncat.“ Ada fakta dengan korelasi antara gangguan yang dialami para sopir yang dialami di jalan dengan stiker, setoran dan tindakan pungli dan premanisme yang terjadi,” tegas Fadil.Penangkapan para pelaku pungli  dan premanisme di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara itu buntut dari laporan salah satu sopir kepada Presiden Joko Widodo.Lantas Presiden Jokowi langsung memerintahkan  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku.
Emzi Ardiwinata dan Johannes Bosko | Jakarta https://youtu.be/GiYCPsmlHQk