Lagi, Densus 88 Anti Teror Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Makassar

Lagi, Densus 88 Anti Teror Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Makassar
Lagi, Densus 88 Anti Teror Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Makassar (Foto : )
Densus 88 Anti Teror kembali menangkap seorang terduga teroris di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wahyudin S (34 tahun), terduga teroris, ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror saat berboncengan dengan anaknya, usai pamit kepada istrinya, hendak membeli bensin di Jalan Teukur Umar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Syamsinar (28 tahun), istri Wahyudin, kaget bukan kepalang karena anaknya pulang bersama tiga pria lain, bukan bersama suaminya. Mereka kemudian menyerahkan sepeda motor dan anak itu kepada dirinya.Dia menceritakan, pria yang tidak menyebut identitasnya tersebut menyampaikan kepada dirinya bahwa Wahyudin S, suaminya, dibawa untuk diperiksa.Syamsinar meyakini suaminya dicokok oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas keterlibatan suaminya yang pernah aktif dalam kegiatan keagamaan bersama Basri, terpidana kasus terorisme, yang meninggal di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu."Tetapi saya yakin suami saya tidak terlibat, dan memang pernah belajar dan aktif di Ustaz Basri saat belum ada masalah, dan itu pun suami saya datang jika ada acara semacam tablig akbar," katanya, lewat sambungan telepon, Sabtu (17/4/2021), seperti dilansir dari viva.co.id.Syamsinar menegaskan bahwa suaminya sama sekali tidak pernah terlibat dalam kegiatan terorisme. Wahyudin merupakan warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang bekerja sebagai tukang reparasi kursi di Makassar. Ia telah meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Endra Zulpan, membenarkan bahwa Densus 88 Anti Teror menangkap sejumlah orang selama beberapa hari terakhir di Sulawesi Selatan."Untuk pembelaan secara hukum, itu [hak] semua orang, termasuk dari pihak terduga teroris ini. Silahkan saja," kata Zulpan.