Ada 153 Warga China Datang Saat WNA Dilarang Masuk RI, Ini Kata Ditjen Imigrasi

bandara soetta foto reuters
bandara soetta foto reuters (Foto : )
Di tengah pemberlakuan larangan masuk warga negara asing (WNA) guna menangkal penyebaran Covid-19, ada 153 warga China masuk ke Indonesia. Lalu apa kata pihak Imigrasi? 
Masuknya 153 warga negara China lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada akhir pekan lalu, langsung jadi sorotan publik.Ini karena Indonesia masih menerapkan larangan masuk bagi WNA guna menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19.Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, angkat bicara. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh membenarkan ada 153 warga China yang masuk."Pada Sabtu 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang, terdiri dari 153 WN China dan 18 WNI," katanya dalam keterangan tertulis seperti yang dilansir Antara, Senin (25/1/2021).Menurut Ahmad, warga negara China yang tiba langsung diarahkan untuk menjalani karantina."Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," katanya.Ahmad menjelaskan, seluruh warga China yang datang masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke Indonesia.Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Warga Asing ke Wilayah Indonesia DalamMasa Pandemi Covid-19.Menurutnya, dari 153 warga China itu, sebanyak 150 orang memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Antara