Surat Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri Sudah Diserahkan ke Presiden Jokowi

Surat Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri Sudah Diserahkan ke Presiden Jokowi (Foto reqnews.com)
Surat Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri Sudah Diserahkan ke Presiden Jokowi (Foto reqnews.com) (Foto : )
Surat pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah diserahkan dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (22/1/2021).
Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri itu diserahkan Sesjen DPR RI, Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.Seperti dikutip dari laman
Setneg.go.id , surat diserahlan di Jakarta, Jumat (22/01/2021) sekitar pukul 10.40 WIB.Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI. Yakni untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.Adapun Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.https://www.instagram.com/p/CKUEha4D99F/Selain itu, Pratikno juga menerima surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi dari unsur profesional.Dalam surat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional. Yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keppres mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.Juga Keppres tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.