KROSCEK: Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI

FI sabu
FI sabu (Foto : )

Muncul di media sosial sebuah tayangan yang mengklaim pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI.

Beredar di media jejaring sosial Facebook, sebuah unggahan video yang turut dibagikan oleh akun bernama Tin pada 30 Desember 2020. Pemilik akun membagikan video dari kanal YouTube @POLITIK JAWA.

Kanal tersebut mengupload video berjudul “AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI” pada 27 Desember 2020. Dalam postinganya pemilik akun menyantumkan status dengan menulis: “Ambyarrrrrr.kacau kacau” Postingan yang beredar.

Hingga artikel dibuat unggahan telah mendapat respons dari publik, dengan 6 reaksi, 5 komentar dan telah dibagikan sebayak 388 kali oleh pengguna Facebook. Lantas benarkah klaim kanal YotuTube @POLITIIK JAWA, bahwa pemilik 201 kg sabu di Petamburan adalah anggota FPI? Berikut krosceknya. Penelusuran KROSCEK ANTVklik, melihat tayangan video berdurai 6 menit yang diupload kanal Youtube @POLITIK JAWA, tidak ditemukan narasi host di video itu menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI.

Judul video tidak sesuai dengan substansi berita. Berdasarkan penelusuran, narasi yang dibacakan host dalam video mengutip persis dari situs seword.com dalam artikel berjudul “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?” yang dimuat pada 27 November 2020. Di artikel itu juga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa sabu 201 kilogram di Petamburan itu milik anggota FPI.  Video, “AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI”. Kemudian seperti dilansir turnbackhoax.id, Sabtu (2/1/2021), polisi telah membantah penangkapan pengedar sabu ini tidak ada hubungannya dengan anggota FPI.

Mengacu dari kumparan, dalam laporan artikelnya berjudul “Polisi Tegaskan Penangkapan 201 Kg Sabu di Petamburan Tak Terkait FPI”, disebutkan polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2020). Lokasinya di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi itu.  Anggapan itu pun dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Menurutnya lokasi penggerebekan memang tempat tersangka bertransaksi. “Engga adalah, apa hubungannya kita (dengan FPI).

Orang di situ transaksinya gimana?” kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020). Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah. “Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI.

Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” tuturnya. Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI. Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. “Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.

Dari kroscek dan penjelasan dapat disimpulkan, klaim pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada kaitannya dengan FPI. Polda Metro Jaya telah membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.

Narasi yang disampaikan host video pun juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI. Subtansi berita tidak ada hubungannya dengan judul video. Informasi termasuk dalam hoaks kategori false connection atau koneksi yang salah. Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.