Wisnu Sakti Buana Terima Surat Perintah Tugas Sebagai Plt Wali Kota Surabaya

Wisnu Sakti Buana Plt Walikota Surabaya
Wisnu Sakti Buana Plt Walikota Surabaya (Foto : )
Kekosongan Pemerintahan di Kota Surabaya, pasca dilantiknya Tri Rismaharini, sebagai Menteri Sosial RI, menteri dalam negeri telah mengirimkan radiogram kepada Gubernur Jawa Timur. Kemudian ditindaklanuti dengan penerbitan surat tugas gubernur untuk Wisnu Sakti Buana, sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya.
Usai mendapatkan surat perintah tugas dari Gubernur Jawa Timur, sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya,Wisnu Sakti Buana langsung melakukan kerja pertamanya sebagai Plt Walikota Surabaya, dengan melakukan pemantauan pelaksanaan misa Natal, pada Kamis malam (24/12/2020). Wisnu mendatangi dua gereja di surabaya, yakni Gereja Redemptor Mundi, Jalan Dukuh Kupang dan Gereja GKI Jalan Diponegoro Surabaya.Whisnu Sakti Buana, yang ebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Surabaya ini, mengaku baru mendapatkan informasi dadakan dari Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan, pada Kamis sore (24/12/2020) .“Saya baru terima surat perintahnya, serba dadakan. Rencananya baru Jumat besok akan menggelar rapat internal dengan sekda menyangkut apa saja program-program yang perlu dilakukan  selama dua bulan ke depan, “ ujar Wisnu Sakti Buana.Whisnu Sakti Buana resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya, setelah Gubernur Jatim menerbitkan Surat Perintah Plt Wali Kota Surabaya yang ditanda tangani pada 23 Desember 2020. Surat tersebut menindak lanjuti radiogram Kementerian Dalam Negeri, yang diterima oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu malam (23/12/2020).Syamsul Huda |Surabaya, Jawa Timur