Polisi Gandeng Kemkominfo Hapus Video Azan Ditambah Ajakan Jihad di Media Sosial

Polisi Gandeng Kemkominfo Hapus Video Azan Ditambah Ajakan Jihad di Media Sosial
Polisi Gandeng Kemkominfo Hapus Video Azan Ditambah Ajakan Jihad di Media Sosial (Foto : )

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menghapus seluruh video azan yang ditambah dengan ajakan jihad di media sosial.

"Kita masih kembangkan apakah ada yang lain, dan kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020), seperti dilansir dari Viva.

Penghapusan video itu dari media sosial, untuk mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab, apa yang dilakukan penyebar masif video berinisial nama H, mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras). Narasi unggahannya memprovokasi. Polisi masih memburu penyebar lain. "Karena ini mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA," katanya.

Sebelumnya, sebuah video orang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin (30/11/2020), menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini. Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.