Indonesia Berhasil Perjuangkan Resolusi PBB Lindungi Pelaut Saat Pandemi

markas PBB
markas PBB (Foto : )
Diplomasi Indonesia di forum internasional kembali menorehkan tinta emas. PBB telah mengesahkan resolusi yang diusulkan Indonesia yaitu tentang perlindungan pelaut di tengah masa pandemi Covid-19.
Resolusi tentang kerjasama sama antar negara dalam melindungi pelaut di tengah masa pandemi disahkan lewat sidang Majelis Umum (MU) PBB.Ini merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global, yang mendapat dukungan dari 71 negara.Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi Covid-19.Dalam resolusi ini meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai
key workers  atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal.Selain itu  juga didorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seperti dilansir laman Kemenlu RI, Rabu (2/12/2020).Dijelaskan Retno, dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Peran Aktif Diplomasi

Sedangkan Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global.Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19.Ini khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut  di dunia setelah China dan Filipina.Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.