Polisi Tangkap 6 Anak Punk Pembunuh Teman Sesama Anak Punk

anak punk brebes
anak punk brebes (Foto : )
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes meringkus sekelompok anak punk pelaku pengeroyokan terhadap temannya sesama anak punk hingga tewas.  
Pelaku yang berjumlah tujuh orang tersebut, di tangkap di tempat berbeda hari Rabu (14/10/2020), dari mulai wilayah pantura Cirebon, Brebes hingga Kota Tegal.Enam pelaku di antaranya berhasil ditangkap, dan seorang lainnya masih buron. Terakhir, polisi meringkus salah seorang pelaku di rumah singgah Kota Tegal, setelah sebelumnya terjaring razia Satpol PP.Aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya tewas dilakukan pelaku awal Oktober lalu. Korbannya adalah Rangga Putra Dewa (19) Warga Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang. Tubuh korban ditemukan di Sungai Cibuniwangi, Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Brebes.Sementara keenam pelaku di antaranya, Yolandi sutomo alias Ableh (26) warga Kabupaten Cirebon, Ade (21) warga Ciledug Kabupaten Cirebon, Arif alias Waseng (18) Ketanggungan Brebes. Kemudian, Azis (19) warga Gegesik Kabupaten Cirebon, Firsta Yoga Pratama (21), warga Mojosari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dan Agus Cahyono (19) warga Kersana Brebes. Sedangkan Fd, warga Kendal masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Brebes.Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi melalui Kanit I Aiptu Titok A Pramono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan anak punk yang menjadi pelaku pengeroyokan hingga korbannya tewas tersebut.Kasus itu terungkap bermula pada hari Selasa 06 Oktober 2020, terjadi penemuan seorang laki-laki tanpa identitas di Sungai Cibuniwangi Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung, Brebes.Dari hasil pemeriksaan, diduga korban tewas akibat dibunuh. Sebab, ditubuh korban ditemukan luka sobek pada kepala bagian belakang sebelah kiri, dan diperkirakan meninggal lebih dari 1 satu hari."Dari hasil ini, kami melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya ada tujuh orang. Enam berhasil ditangkap dan satu DPO," katanya’
Otong Soesilo | Brebes, Jateng