PM Pakistan Akan Kebiri atau Hukum Mati Pemerkosa di Depan Umum

PM Pakistan Akan Kebiri atau Hukum Mati Pemerkosa di Depan Umum
PM Pakistan Akan Kebiri atau Hukum Mati Pemerkosa di Depan Umum (Foto : )
PM Pakistan, Imran Khan, berencana untuk menghukum mati pemerkosa di depan umum atau memberikan hukuman kebiri, tergantung pada tingkat kejahatannya.
Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan menyatakan, dia berencana menghukum mati pemerkosa di depan umum atau mengebirinya. Rencana itu disampaikannya menyusul kabar pemerkosaan beramai-ramai yang dilakukan terhadap ibu asal Prancis di depan dua anaknya.Dalam wawancara dengan sebuah televisi seperti dikutip dari
The Time , Khan menuturkan mereka sempat mendapat ide mengembalikan hukuman gantung di muka publik. Namun, dilansir dari The Sun , Rabu (16/9/2020), pemerintah Pakistan kemudian mendapat imbauan agar mengurungkan niat mereka.“Dalam opini saya, seharusnya pemerkosa itu dihukum mati di depan umum. Namun sayangnya, kami diminta tak melakukannya,” kata Imran Khan.PM Pakistan itu menuturkan bahwa jika mereka sampai melaksanakannya, maka efeknya adalah status perdagangan mereka dengan dunia Barat. Sebagai alternatif, mantan bintang kriket itu kemudian mengusulkan hukuman kebiri baik secara ilmiah maupun lewat jalur operasi.Menurut Khan, penggunaan hukuman itu bergantung pada kejahatannya. Dia menggunakan analogi dakwaan pembunuhan yang terdiri dari tiga tingkat.“Jika terdapat pemerkosaan tingkat pertama, maka kebiri mereka. Buat para penjahat itu tak bisa lagi melakukannya,” kata Khan.Komentar dari politisi dari Partai Thereek-2-Insaf itu disambut baik netizen setempat, menyikapi kekerasan seksual di Lahore pekan lalu. Korban yang adalah seorang ibu yang dilaporkan berasal dari Prancis, diserang oleh pelaku di jalan raya ketika mobilnya kehabisan bahan bakar.Si korban tersebut tengah menunggu pertolongan ketika tersangka menghantamkan kepalanya ke kaca mobil. Kemudian di depan anaknya, ibu itu diperkosa beberapa kali sebelum para pelaku kabur membawa uang serta perhiasan.