KROSCEK: Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker

masker fi
masker fi (Foto : )
Artikel kompas.com, sosialisasi Covid-19 di Kec. Cilandak. (Foto: Screenshot kompas.com)[/caption]Penelusuaran berikutnya dilansir dari
suara.com dan poskota.co.id, menyebutkan selain peti mati, sosialisasi tersebut turut serta menggunakan beberapa properti lain seperti APD, keranda dan pocong.[caption id="attachment_367977" align="alignnone" width="422"]