Tragis, Seorang Wanita di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Dianiaya hingga Diperkosa

Kendari
Kendari (Foto : )
Seorang wanita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dianiaya hingga diperkosa oleh remaja pria yang baru dikenalnya lewat jejaring media sosial. Peristiwa itu terjadi saat pelaku baru saja mengantarkan korban, untuk membeli sebuah handphone.
Seorang remaja berinisial AL (16), ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.Pelaku tersebut baru saja melakukan aksi penganiayaan, hingga nekat memperkosa seorang wanita  (18), yang dikenalnya lewat jejaring media sosial.Saat itu korban menghubungi pelaku dan meminta tolong agar diantar ke rumah rekannya, untuk membeli sebuah
handphone . Namun, di tengah jalan pelaku justru mengajak korban menuju suatu tempat yang kemudian dipaksa untuk berhubungan badan.Karena menolak, pelakupun naik pitam dan langsung memukul wajah korban berkali- kali. Ironisnya, aksi bejat itu kembali dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta handphone yang digunakan saat berkomunikasi.Akibat perbuatannya pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Kolaka. Ia dijerat pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Erdika Mukdir-Rajabuddin | Kolaka, Sulawesi Tenggara