Masih Merah, Kota Semarang Longgarkan Jalan Protokol Setelah Tutup 2 Bulan

Masih Merah, Kota Semarang Longgarkan Jalan Protokol Setelah Tutup 2 Bulan
Masih Merah, Kota Semarang Longgarkan Jalan Protokol Setelah Tutup 2 Bulan (Foto : )
Kota Semarang bersiap memasuki fase kenormalan baru. Pemerintah kota bersama Polrestabes Semarang mulai melonggarkan kebijakan pengalihan arus yang sebelumnya untuk membatasi kegiatan masyarakat, sebagai upaya penangkalan penyebaran COVID-19. 
Ruas jalan yang semula ditutup pada masa pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 1 dan 2, saat ini telah mulai dibuka. Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang mulai menggeser pembatas jalan agar bisa dilewati kendaraan.Jalan protokol yang audah dibuka lagi antara lain Jalan Dr. Wahidin, Jalan Lamongan, Jalan Tanjung, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Sukun Raya, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper Tengah.Selain itu, beberapa jalan protokol yang menuju pusat keramaian Simpang Lima juga dibuka. Seperti Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada.[caption id="attachment_336302" align="alignnone" width="900"]
Masih Merah, Kota Semarang Longgarkan Jalan Protokol Setelah Tutup 2 Bulan Foto: Teguh Joko Sutrisno | ANTV[/caption]Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pelonggaran dengan membuka kembali jalan utama diharapkan bisa memulihkan perekonomian di Ibu Kota Jawa Tengah ini."Beberapa ruas jalan kita buka, supaya ekonominya mulai berkembang menuju lebih baik, dan Insya Allah perjalanan ke depan nanti, kalau kita bersepakat bisa berdisiplin, kemudian ekonomi bisa kita jalankan, ya Insya Allah bisa lebih baik," jelas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.Hendi sendiri sebelum ini juga sempat menyinggung niatannya untuk melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap di Kota Semarang. Pasalnya terkait New Normal, Kota Semarang telah dipersiapkan lebih awal, yaitu dengan menetapkan PKM yang esensinya hampir sama dengan New Normal untuk daerah yang memberlakukan PSBB.Sebelum melakukan kebijakan pembukaan ruas jalan, Hendi juga sudah lebih dulu mengeluarkan panduan kegiatan pada tempat ibadah, di tempat olah raga, juga peningkatan batasan jumlah warga dalam suatu kegiatan, yang semula 10 orang menjadi 30 orang.Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, untuk saat ini pembukaan jalan dilakukan dari Senin pagi jam 06.00 WIB sampai dengan hari Jumat jam 21.00 WIB. Artinya, pada hari Sabtu dan Minggu tetap ditutup."Untuk menghindari keramaian dan kerumunan, akhir pekan ruas jalan tersebut kita tutup, mulai Jumat malam hingga Senin pagi. Dengan kata lain, pembukaan ruas jalan kita lakukan sampai Jumat," ujar Danang. Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jawa Tengah