Spanyol Denda Pangeran Belgia Rp166 Juta Karena Melanggar Karantina

joachim
joachim (Foto : )

Pemerintah Spanyol menjatuhkan denda 10.400 euro, Rp166 juta, kepada Pangeran Belgia Joachim karena melanggar aturan karantina bulan lalu selama perjalanan ke Spanyol. Joachim terbukti positif Covid-19. Pangeran berusia 28 tahun, yang merupakan keponakan Raja Belgia Philippe, melakukan perjalanan ke Spanyol selatan Andalusia dari Belgia pada 24 Mei.

Ia didenda karena tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan, kewajiban bagi siapa pun yang masuk ke Spanyol. Pangeran Joachim mengakui telah melanggar aturan karantina, dan memiliki 15 hari untuk merespons denda tersebut.

Pengacara yang mendampingi pangeran tak bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Pangeran yang menempati urutan ke sepuluh tahta Kerajaan Belgia, dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri pesta di Cordoba pada 26 Mei.

Menurut pejabat, pangeran kini sedang menjalani karantina di Spanyol. Otoritas Spanyol tengah menyelidiki pesta itu, yang menurut surat kabar El Pais dihadiri oleh 27 undangan. Ini melanggar aturan lockdown di Cordoba, yang membatasi pertemuan maksimal 15 orang.

Namun salah satu sumber yang dekat dengan Istana Kerajaan Belgia menyebutkan bahwa pangeran menghadiri dua pertemuan berbeda, yakni pertemuan dengan 12 orang dan pertemuan lainnya dengan 15 orang.