Kabur Sebelum Laga Usai, Cristiano Ronaldo Didenda MU Rp17 Miliar

Cristiano Ronaldo Didenda MU Rp17 Miliar
Cristiano Ronaldo Didenda MU Rp17 Miliar (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Klub Premier League, Manchester United mendenda Cristiano Ronaldo sekitar Rp17 miliar. Sang pemain dijatuhi denda akibat tindakan indisiplinernya baru-baru ini.

Menurut laporan Manchester Evening News, Sabtu (22/10/2022), angka Rp17 miliar diperoleh, karena CR7 tidak digaji selama dua pekan. Meski cuma dua pekan, nominal denda Ronaldo ini sangat besar.

Gaji Ronaldo per pekan sekitar 500 ribu pounds (Rp8,7 Miliar). Jadi ia mendapatkan sanksi sebesar 1 juta pounds atau sekitar Rp17 miliar atas kelakuan indisiplinernya.

Tindakan yang dimaksud terjadi pada laga Manchester United vs Tottenham di tengah pekan kemarin. Pada laga itu Ronaldo tidak dimainkan Erik Ten Hag sejak awal di laga itu.

Di menit 89-an, Ronaldo membuat tindakan yang mengejutkan. Ia memutuskan untuk meninggalkan lapangan saat pertandingan belum usai.

Tidak hanya sanksi denda, Ronaldo mendapatkan sejumlah sanksi tambahan di skuat Manchester United. Yang pertama, ia tidak diperbolehkan berlatih bersama tim utama MU selama tiga hari per hari Jumat (21/10/2022).

Selain itu ia juga dibekukan saat melawan Chelsea. Ia tidak dimasukan ke dalam skuad Erik Ten Hag untuk bertandang ke London Barat.