Pemkot Bekasi Bolehkan Ojek Online Bawa Penumpang

gojek foto GNSSasia
gojek foto GNSSasia (Foto : )
Pemerintah Kota Bekasi sudah membolehkan ojek online bawa penumpang. Namun para pengemudi harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pengemudi ojek
online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah boleh mengangkut penumpang, Rabu (10/6/2020). Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, izin ojek online kembali mengangkut penumpang menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta. "Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan. Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," katanya. Menurut Rahmat, pengemudi maupun penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan,  yakni menggunakan masker, sarung tangan, membawa hand sanitizer, serta tetap menjaga jarak. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Ojol Bekasi Omay Supriatman menyambut gembira atas kebijakan tersebut. Namun hingga saat inii Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi semua pengemudi belum bisa mengangkut penumpang. "Informasi sudah diperbolehkan tapi Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya. Omay berharap semua pengemudi ojek online bisa secepatnya mendapat izin resmi kembali mengangkut penumpang dengan tetap mengacu protokol kesehatan. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan agar ojol boleh kembali membawa penumpang. "Ojol ini juga sebagai pelayan masyarakat seharusnya diperbolehkan, jangan jenis usaha lainya saja yang diperbolehkan," katanya. Sejak Jakarta memasuki masa transisi PSBB, ojol sudah boleh beroperasi di ibu kota. Namun untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, yang masuk dalam Provinsi Jawa Barat, yang belum membolehkan ojol beroperasi. Dalam aturan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Jawa Barat sejak 7 Juni 2020 tertulis, angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi hanya untuk pengangkutan barang. Antara