Bupati Jombang Himbau Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

larangan shalat id di masjid
larangan shalat id di masjid (Foto : )
Bupati Jombang, Jawa Timur, himbau warganya Shalat Idul Fitri  di rumah saja. Bupati juga melarang warganya menggelar tradisi takbir keliling atau tradisi bersilaturrahim ke rumah-rumah tetangga atau sanak saudara.
Himbauan untuk tidak menggelar Shalat Idul fitri di masjid atau di lapangan tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang,  Munjidah Wahab, setelah membuat kesepakatan bersama dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI),  Ketua Pimpinan Cabang NU dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Jombang.Dalam kesepakatan yang ditandatangi bersama tersebut bupati menghimbau warga agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga. Jika ada yang tetap memaksa melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid atau di lapangan, bupati mengingatkan ada syaratnya.  Diantaranya harus bukan daerah zona merah dan harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.Panitia Shalat Idul Fitri atau Takmir Masjid harus menyediakan berbagai kelengkapan keamanan standart covid-19,  seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan alat pendeteksi suhu badan, memakai masker hingga mengatur jarak aman setiap jamaah.Selain itu, bupati juga melarang warga menggelar tradisi takbir keliling, tradisi berkunjung ke rumah-rumah tetangga dan sanak saudara serta tradisi reuni yang biasanya digelar masyarakat saat hari raya. Jika ada yang berani melanggar, bupati mengingatkan akan ditindak tegas dengan dibubarkan aparat keamanan.Menindklanjutu surat edaran bupati yang berisi himbauan tersebut, polisi telah melakukan pendekatan kepada umat islam agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah. Kapolres Jombang, AKBP Bobby Tambunan mengatakan,  jika ada yang tetap melaksanakan Shalat Ied di masjid, polisi akanmengamankan lokasi shalat dengan melibatkan tiga pilar di setiap desa.Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur