Ridwan Kamil: PSBB Provinsi Jawa Barat Ditetapkan 6-19 Mei 2020

Ridwan Kamil: PSBB Provinsi Jawa Barat Ditetapkan 6-19 Mei 2020
Ridwan Kamil: PSBB Provinsi Jawa Barat Ditetapkan 6-19 Mei 2020 (Foto : )
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menyatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020 .
Menurut Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, PSBB yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020, seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi Bupati/Wali Kota untuk PSBB level provinsi.Pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani Surat Keputusan (SK) bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.Begitu menerima salinan SK, Ridwan langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.Namun Gubernur Ridwan Kamil, dalam siaran persnya Sabtu (2/5/2020) menyatakan, PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada Rabu (6/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) mendatang.
Dengan keputusan PSBB Jawa Barat, dipastikan PSBB Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang) akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei 2020, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujarnya.Ia menambahkan, PSBB Jawa Barat berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.Lompatan kasus akibat kasus positif impor ( imported case ) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jawa Barat, tren kedisiplinannya sedang bagus.