Menko Polhukam Mahfud MD: Haram Mendirikan Negara Seperti Zaman Nabi

MAHFUD MD
MAHFUD MD (Foto : )
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut haram hukumnya, mendirikan negara seperti pada zaman nabi Muhammad.
Selain itu, Machfud juga tidak memperbolehkan sikap radikal yang menyalahkan orang lain dan melawan Undang-Undang Negara.Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD, saat menjadi pembicara di sebuah hotel di Surabaya. Menurut Machfud, tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam  dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.Machfud menegaskan saat ini tidak boleh ada negara, karena negara zaman nabi yang menjadi negara harus nabi, sedangkan saat ini sudah tidak ada nabi, karena nabi muhammad adalah nabi terakhir atau penutup.Selain itu, dalam pidatonya Machfud juga mengkritisi adanya sikap radikal yang belakangan ini muncul. Menurutnya sikap radikal yang menyalahkan orang lain dan melawan Undang-Undang Negara yang sah, itu tidak diperbolehkan.
Sandi Irwanto, Surabaya, Jawa Timur