Menko Polhukam Mahfud MD: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Sudah Rampung

mahfud md
mahfud md (Foto : )
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud menuturkan, sudah tidak ada lagi perdebatan terkait RUU Cipta Kerja. Nantinya DPR yang akan menentukan apakah RUU Cipta Kerja tersebut disetujui atau tidak.
"Nah itu aja, jadi pemerintah mencatat itu sudah selesai perdebatan-perdebatan itu, tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR. Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," paparnya saat konferensi pers melalui zoom, Sabtu (8/8/2020).Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah rampung dibahas oleh tim tripartit. Untuk selanjutnya hasil akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut secara terbuka."RUU Ciptaker, jadi begini. Dulu RUU itu masih terjadi perbedaan-perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja, lalu kita membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh dan pengusaha. Tim itu mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima oleh semuanya. Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali, itu pemerintah sampai pada rumusan-rumusan untuk dibawa ke DPR untuk dibahas bersama DPR dan nanti DPR itu akan juga membahasnya secara terbuka," Ujar Mahfud MD.Untuk diketahui, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk Omnibus Law masih berlangsung di DPR RI. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pemerintah menargetkan RUU tersebut dapat disahkan pada bulan Agustus 2020.Menurut Bahlil, RUU Cipta Kerja ini hal yang harus dibahas dalam proses politik, tapi punya dampak langsung ke ekonomi. Sehingga, penerapannya harus disegerakan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat diraih." Kalau saya sih yang saya dapat arahan, lebih cepat lebih baik. Target kita Agustus ini selesai. Ekonomi itu momentum nggak boleh hilang. Lebih cepat eksekusinya, lebih cepat untungnya. Nah kalau politik boleh lama-lama sedikit. Tapi ini kan urusannya UU yang harus melalui proses politik, tapi dampaknya ke ekonomi," pungkas Bahlil dalam program Indonesia Bicara yang ditayangkan melalui Youtube Media Indonesia, Kamis (30/7/2020).