Istri Diselingkuhi, Paman dan Mertua Sekongkol Bunuh Keponakan

TSK Belawan
TSK Belawan (Foto : )
Tiga pelaku pembunuhan pemuda, yang didalangi oleh seorang paman, di Klumpang Kebun, Deli Serdang, akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku mengaku membunuh korban, yang tak lain adalah ponakannya sendiri lantaran berselingkuh dengan istrinya.
Setelah pengungkapan kasus pembunuhan seorang pemuda, yang melibatkan seorang paman, di Klumpang Kebun Deli Serdang, Sumatera Utara, serta melibatkan ayah mertuanya  dan dua orang eksekutor, dimana seorang pelaku eksekutor masih dalam buron kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, kian mengungkap modus  dibalik terjadinya peristiwa pembunuhan .Pembunuhan sang ponakan, dipicu akibat perselingkuhan yang dilakukan korban dengan Rini Alpianti, istri paman korban. Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut,sang paman meminta ayah mertuanya untuk mencari dua orang eksekutor guna menghabisi nyawa sang ponakan.Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan menjelaskan, awal pembunuhan terjadi, sesaat setelah Muhammad Ikhsan Ilahi  dan Rini Alpianti yang merupakan bibi korban, pulang dari Jakarta, sang mertua yakni Rahmad Ipong, menjemput keduanya dan mengantarkan Rini Alpianti ke rumah.Sementara itu, korban diculik di kawasan kebun tebu Hamparan Perak, Deli Serdang, dan dihabisi oleh dua orang eksekutor, yakni Aris dan seorang pelaku yang masih buron.Otak pelaku pembunuhan, yang tak lain merupakan sang paman, yakni Ridwan Ismail, merencanakan pembunuhan secara mendadak karena takut sang ponakan, yakni Muhammad Ikhsan Ilahi, yang telah mengancam akan membunuh dirinya, beserta keluarga,  jika mempermasalahkan perselingkuhan yang dilakukannya dengan istri pamannya.Sang paman mengatakan, selama di Jakarta ponakannya telah melakukan banyak hal, mulai dari menikah diam-diam dengan istrinya, mengirim video hubungan suami istri ke sang paman, hingga mengancam pamannya akan membunuh sang istri serta anak yang dibawa korban.Ibarat nasi telah menjadi bubur, ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati mengintainya. Kini ketiga pelaku masih ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan, menunggu proses persidangan.
Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara