Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar

Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar
Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar (Foto : )
koboi
jalanan
tersebut, lalu mereka mendatangi Mapolres Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Abdul Mayar ke Polisi.Sebelumnya, Abdul Mayar dibekuk aparat Polres Jakarta Selatan, saat berada di rumahnya kawasan Pejatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019) malam.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api kaliber 32, 3 selongsong peluru, 9 buah peluru aktif, surat kelengkapan kendaraan dan surat keanggotaan Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia).Kini tersangka mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Hartono | Jakarta