Komplotan Pencuri Modus Kencan Lewat Media Sosial Ditangkap

Kapolres Jaktim
Kapolres Jaktim (Foto : )
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap komplotan pencuri dengan modus kencan melalui media sosial.
Anggota Resmob dan Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap empat kasus pencurian dan pembobolan rumah kosong yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.Salah satu kasus pencurian, diantaranya dengan modus kencan melalui media sosial. Pelaku wanita berinisial IT yang memiliki paras cukup menarik, berperan merayu korban melalui media sosial.Setelah korban terperangkap dengan rayuan pelaku dan bersedia diajak bertemu di sebuah tempat, IT dan komplotannya mulai beraksi.Pelaku laki-laki yakni JN bertugas membuat ramuan obat bius, sementara pelaku wanita bernama DV bertugas menemani pelaku IT dan menaruh obat bius tersebut ke minuman korban.Saat korban tidak berdaya akibat pengaruh obat bius, ketiga pelaku langsung menggasak seluruh harta benda milik korban, mulai dari isi dompet hingga mobil korban.Selain kasus pencurian modus kenalan melalui media sosial, anggota Polres Jakarta Timur juga berhasil mengamankan enam pelaku dari tiga kasus pencurian dan pembobolan rumah kosong. Barang bukti hasil kejahatan dan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut di sita.
Simon Tobing | Jakarta