Polda Jatim: Penyebab Atap SDN Gentong Ambruk, Ada Perubahan Material

Polda Jatim: Penyebab Atap SDN Gentong Ambruk, Ada Perubahan Material
Polda Jatim: Penyebab Atap SDN Gentong Ambruk, Ada Perubahan Material (Foto : )
Polda Jawa Timur menyatakan penyebab ambruknya atap bangunan SDN Gentong, Pasuruan, jawa Timur, karena ada perubahan material bangunan dari spesifikasi perencanaan konstruksi.
Material  yang tidak sesuai spesifikasi perencanaan konstruksi renovasi bangunan SDN Gentong, Pasuruan, Jawa Timur, di antaranya balok penyangga, rangka atap baja ringan dan pasir.Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku merekayasa kolom besi coran menggunakan 3 rangkaian besi, dari seharusnya 4 rangkaian besi."Besi yang dipakai juga enggak sesuai ukuran 12 milimeter. Ini pakai besi dibawah ukuran itu, kalau diukur cuma 8 milimeter," terangnya, Senin (11/11/2019).Selain itu, lanjutnya, pelaku menggunakan pasir biasa dalam pembangunan konstruksi bangunan atap kelas, dari seharusnya menggunakan pasir Lumajang yang memiliki daya ikat cukup bagus.Lalu, pelaku menggunakan besi galvalum ringan sebagai konstruksi penahan atap sehingga tidak memiliki daya tahan kuat dalam menahan beban atap."Galvalum, rangka baja ringan, sebagai reng atau tempatnya genteng.
Breaking point , ketarik tidak kuat jebol," imbuhnya.[caption id="attachment_247917" align="alignnone" width="900"]  Polda Jatim: Penyebab Atap SDN Gentong Ambruk, Ada Perubahan Material Kedua tersangka. (Foto: ANTV/Syamsul Huda).[/caption]Saat potongan komponen penopang bangunan diuji kekuatannya menggunakan Hammer Test, hasilnya, kekuatan bangunan rancangan pelaku di bawah standar."Dia (pelaku) tidak pernah menghitung kekuatan dari beton tersebut, kekuatan beton minimal 20 Mpa. Kalau kita tes kekuatannya cuma 10 Mpa," jelasnya.Sebelumnya, penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong, Pasuruan, yang menewaskan 2 orang dan belasan orang luka-luka. Kedua tersangka yaitu Dedi Seto (kontraktor sekaligus pengawas)  dan Sutaji (pekerja bangunan). Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur