''Bobol'' ATM Pakai Tusuk Gigi, Pelakunya Kuras Ratusan Juta Uang Korbannya

SINDIKAT PEMBOBOL ATM DENGAN TUSUK GIGI
SINDIKAT PEMBOBOL ATM DENGAN TUSUK GIGI (Foto : )
Terungkapnya kasus bobol kartu ATM  ini, berawal dari laporan korban  pembobolan ATM  yang kehilangan uang puluhan juta rupiah. Modusnya, tersangka  terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Dua dari enam orang komplotan pembobol  mesin ATM, dengan modus  mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.  Komplotan  yang berasal dariLlampung ini, mencari sasaran kota-kota besar Jakarta, Bandung dan Surabaya.Kedua tersangka pembobol mesin ATM, masing-masing  MZ alias Muhzirin dan SP alias Sony Saputra. Keduanya adalah warga asal Lampung, yang terekam kamera pengawas (CCTV), saat beraksi di sebuah mall di Surabaya, Jawa Timur.Terungkapnya kasus bobol kartu ATM  ini, berawal dari laporan korban  pembobolan ATM  yang kehilangan uang puluhan juta rupiah. Modusnya, tersangka  terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.Saat ada nasabah mesin ATM sulit dipergunakan oleh nasabah yang akan transaksi, saat bermasalah inilah, komplotan ini berpura-pura menawarkan bantuan kepada  korban dan  menyuruh korban untuk memasukkan pin, kemudian dengan cepat tersangka menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM bekas, milik tersangka.Setelah mengetahui pin kartu ATM milik korban, komplotan ini pergi dan menguras uang di kartu ATM milik korban di mesin ATM tempat lain. Komplotan ini telah beraksi di dua tempat kejadian perkara di kota Surabaya, kerugian korban diperkirakan dua puluh juta hingga seratus juta rupiah.Para pelaku mengaku, sudah tiga kali melakukan pembobolan ATM dengan modus menggunakan tusuk gigi  ini dan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah.  Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka  bertolak dari Lampung mencari sasaran di kota-kota besar di  Bandung, Jakarta dan  Surabaya, Jawa Timur.Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus  ini dan  melakukan pengejaran terhadap empat tersangka, komplotan bobol kartu ATM, yang masih buron.Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur