Nyaris Bentrok!, Eksekusi Makam di TPU Wareng, Banten

TANGERANG EKSEKUSI MAKAM 1
TANGERANG EKSEKUSI MAKAM 1 (Foto : )
Penggusuran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wareng, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berlangsung ricuh, Selasa (15/10/2019).
Aparat Satpol PP, terlibat aksi saling dorong dan baku pukul dengan warga, saat berusaha menghalau warga yang berusaha mempertahankan makam leluhur mereka.Kericuhan dipicu  keinginan puluhan warga Koang Jaya, yang berusaha mempertahankan tenda tempat mereka berunjuk rasa. Namun tak digubris  aparat Satpol PP Kota Tangerang, yang mencoba menyingkirkannya dari badan jalan.Amarah warga tersulut ketika aparat Satpol PP, merobohkan pagar pembatas beton makam, kemudian tenda hingga akhirnya aksi saling dorong yang berujung pada baku pukul, tak dapat terhindarkan dan mengakibatkan sejumlah warga terluka.[caption id="attachment_238746" align="alignnone" width="900"]
Amarah warga tersulut ketika aparat Satpol PP, merobohkan pagar pembatas beton makam Amarah warga tersulut ketika aparat Satpol PP, merobohkan pagar pembatas beton makam (Foto: ANTV/Kusnaedi)[/caption]Kericuhan berhasil diredam setelah aparat Polisi dan TNI, melerai dan menenangkan kedua belah pihak, serta mengevakuasi warga yang terluka.Aksi warga ini merupakan penolakan terhadap upaya penggusuran yang dilakukan pemerintah kota Tangerang, Banten, dimana lahan yang berisi puluhan makam akan dijadikan akses jalan sebagai pengurai kemacetan.“Warga meminta lahan pengganti bagi makam leluhur mereka yang telah dimakamkan, meski mengetahui lahan yang digunakan sebagai makam adalah lahan milik pemerintah daerah  dan mereka tidak memiliki bukti surat kepemilikan,” ujar Fakhrudin, salah seorang warga.Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada warga untuk memindahkan makam, namun tak digubris.“Tidak ada proses ganti rugi karena memang makam berada di lahan milik Pemda dan warga tidak kantongi bukti surat kepemilikan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra.Upaya warga mempertahankan makam tak berhasil dan dengan menggunakan satu unit alat berat, pagar beton pembatas yang dibangun warga dirobohkan paksa aparat Satpol PP.Nantinya, sebagian lahan yang berisi puluhan makam warga akan dibangun akses jalan penghubung kota, menuju Kabupaten Tangerang sekaligus sebagai alternatif mengurai kemacetan di persimpangan pintu air 10, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Kusnaedi | Tangerang, Banten