Sudah 10 Bulan, Gaji Seorang PNS di Konawe Sultra Tak Dibayarkan

Sudah 10 Bulan, Gaji Seorang PNS di Konawe Sultra Tak Dibayarkan
Sudah 10 Bulan, Gaji Seorang PNS di Konawe Sultra Tak Dibayarkan (Foto : )
Sudah 10 bulan lamanya, gaji seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tidak dibayarkan. Padahal ia masih berstatus sebagai ASN aktif.
Mahyudin. Begitulah nama yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat sebagai ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.Mahyudin menceritakan sudah 10 bulan terakhir gajinya tidak dibayarkan oleh pemerintah setempat, padahal dirinya masih berstatus PNS aktif.Sebab musababnya, ia dituduh oleh sekelompok Sekdes (Sekretaris Desa) di Kabupaten Konawe, telahmenggunakan Surat Keputusan (SK) palsu saat pengangkatan sebagai PNS pada tahun 2005 lalu.[caption id="attachment_236232" align="alignnone" width="900"]
Sudah 10 Bulan, Gaji Seorang PNS di Konawe Sultra Tak Dibayarkan Nomor Induk Pegawai Mahyudin di BKD Konawe. (Foto: ANTV/Erdika Mukdir).[/caption]Lalu tudingan itu, mereka laporkan kepada BKN Pusat dan berakhir dengan dibekukannya nomor induk pegawai Mahyudin oleh BKN Pusat.“Ditahan gaji saya oleh Pemerintah Kabupaten Konawe karena ada surat dari PT. Taspen Provinsi Sultra sehingga gaji saya diberhentikan,” cerita Mahyudin, dengan air mata membasahi kedua pipinya.“Kehidupan saya sangat memprihatinkan, keadaan saya terpuruk, saya harus meminjam hutang kiri kanan untuk menghidupi anak istri saya,” tambahnya.[caption id="attachment_236233" align="alignnone" width="900"]  Sudah 10 Bulan, Gaji Seorang PNS di Konawe Sultra Tak Dibayarkan