Pembobol Brankas Gapura Angkasa Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk

Pemobol Brankas Gapura Angkasa Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk
Pemobol Brankas Gapura Angkasa Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk (Foto : )
Pembobol brankas uang berisi Rp50 juta milik PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dibekuk polisi. Ternyata pelaku bekerja sebagai sopir Gapura Angkasa.
Aparat Polsek Bandara Sultan Hasanuddin membekuk seorang pria berinisial SY (26) di sebuah kamar hotel bintang lima di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti uang Rp20 juta dan kartu ATM.Ia menjadi target buruan polisi karena diduga sebagai pembobol brankas milik PT Gapura Angkasa berisi uang Rp50 juta di Bandara Sultan Hasanuddin. Selidik punya selidik, ternyata SY bekerja sebagai sopir di Gapura Angkasa.Kepala Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanuddin Iptu Ahmad menjelaskan, pelaku masuk ke dalam kantor Gapura Angkasa dengan  cara mencungkil kaca jendela. Saat beraksi, seluruh karyawan sedang libur.Pelaku kemudian masuk ke ruang brankas dan membobolnya dengan linggis. Setelah menggasak uang Rp50 juta, pelaku kabur ke Makassar.“SY mengaku telah memakai uang curian tersebut untuk berfoya-foya bersama dengan istrinya,” tutur Ahmad.Menurutnya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.Sementara pihak Gapura Angkasa mengaku, mengalami kerugian dan keterlambatan operasional akibat aksi pembobolan brangkas tersebut.
Wawan Setyawan | Maros, Sulawesi Selatan