Pejabat Bea Cukai Bungkam Soal Jeep Mewah Selundupan Dibeking Aparat

fj
fj (Foto : )
Pejabat Bea Cukai bungkam soal jeep mewah selundupan dibeking aparat. Mobil berbandrol di atas Rp1 miliar itu dikembalikan ke Tanjungpinang setelah gagal diselundupkan ke Jakarta.
Mobil jeep mewah yang diselundupkan berjumlah dua unit, tiba di pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang, Kepulauan Riau diangkut kapal barang Intan Samudera 6. salah satu mobil terpasang plat Jakarta B 2034 PBC, sementara satu mobil menggunakan plat Batam dengan kode khusus mobil kawasan
free trade zone BP 1882 ZL. Setelah dilakukan pengecekan di aplikasi cek kendaraan, kedua plat mobil tersebut ternyata memang tidak terdaftar sesuai dengan fisik kendaraannya. Dari informasi yang dihimpun antvklik.com kedua mobil Toyota FJ tersebut merupakan hasil tegahan Bea Cukai Marunda, Jakarta. Bea Cukai Tanjungpinang enggan menjelaskan pemilik dan pelanggaraannya. Hasil penulusaran antvklik.com kedua mobil selundupan tersebut dievakuasi menuju rumah salah seorang pengusaha di Tanjungpinang beberapa saat usai diturunkan dari kapal. Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad yang ditemui di kantornya memilih tutup mulut terkait kepemilikan dua mobil tersebut dengan alasan sensitif karena melibatkan aparat penegak hukum. Sementara berdasarkan keterangan pihak Pelindo, kedua mobil tersebut dikirim oleh perusahaan pelayaran Sri Andalas ke Jakarta melalui pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang sekitar sebulan lalu. Pelindo tidak mengetahui alasan kedua mobil tersebut dikembalikan lagi ke Tanjungpinang. Hingga kini belum diketahui tindak lanjut kedua mobil selundupan yang dikembalikan dari Jakarta ke Tanjungpinang tersebut. Kurnia Syaifullah dan Chairullah | Tanjungpinang, Kepulauan Riau