Residivis Kelompok Pengganjal ATM Diringkus Satresmob

Residivis Kelompok Pengganjal ATM Diringkus Satresmob
Residivis Kelompok Pengganjal ATM Diringkus Satresmob (Foto : )
Tiga tersangka pencongkel ATM dengan menggunakan pahat berhasil diringkus Satresmob Polda Metro Jaya. Kelompok yang berasal dari Lampung ini diringkus di Cikupa, Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
newsplus.antvklik.com
 - Residivis kelompok pengganjal mesin ATM yang berasal dari Lampung, berhasil di gulung Satresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Ketiga tersangka adalah DS alias Dedi (28), J alias Manda (25) dan A alias Wan (28). Dalam aksinya ketiga tersangka mencongkel dan mengganjal mesin ATM dengan menggunakan pahat, kelompok Lampung ini ditangkap di Cikupa Tangerang dan Kalideres Jakarta Barat.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, modus operandinya para pelaku melakukan tarik tunai pada mesin ATM dengan memasukkan nomor PIN, selanjutnya pelaku memilih uang sesuai yang diinginkan. Pelaku melakukan aksinya memilih ATM yang sepi dekat SPBU, Minimarket yang tidak ada penjagaannya.“Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, tersangka A melakukan transaksi penarikan tunai pada mesin ATM, dan tersangka DS melakukan pengambilan paksa uang melalui lubang keluarnya uang pada mesin ATM dengan mencongkel lubang tersebut menggunakan pahat, sedangkan tersangka J menyediakan mobil yang digunakan pelaku dan mengawasi keadaan di sekitar TKP," ujar Argo Yuwono menjelaskan. I Kukun Yudi Parwanto I Jakarta I