Hasil Pleno Rekapitulasi Pilpres Di 28 Provinsi: Jokowi-Amin Unggul di 17 Provinsi

Rapat Pleno KPU
Rapat Pleno KPU (Foto : )
Rapat pleno KPU hasil penghitungan rekapitulasi empat provinsi yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Apa hasilnya?
Newsplus.antvklik.com – Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rekapitulasi suara tingkat nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).KPU telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 28 dari 34 provinsi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019. Di Papua Barat, Jokowi-Maruf meraih 508.997 suara, sementara pesaingnya mendapatkan 128.732 suara.Di tingkat nasional, Jokowi-Ma'ruf sementara mengumpulkan 70.833.292 suara sah atau setara dengan 55,71 persen dari total suara sah yang berjumlah 127.132.890 suara. Sementara, Prabowo-Sandi memperoleh 56.299.598 suara atau setara 44,28 persen suara sah.Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tercatat meraih kemenangan di 17 provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Papua Barat.Sementara Prabowo-Sandi berhasil merebut suara di 11 provinsi lainnya. Yaitu di provinsi Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), KPU punya waktu 35 hari dari pemungutan suara untuk menuntaskan rekapitulasi.| Gita Agustine dan Achmad Djunaidi | Jakarta |https://www.youtube.com/watch?v=H3n60mh_aPk