Antisipasi Keributan Susulan, 300 Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Dipindah ke Sejumlah Lapas

Antisipasi Keributan Susulan, 300 Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Dipindah ke Sejumlah Lapas
Antisipasi Keributan Susulan, 300 Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Dipindah ke Sejumlah Lapas (Foto : )
Untuk antisipasi terjadinya keributan susulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, sekitar 300 narapidana yang berada di dalam rutan, dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di kabupaten lain.
newsplus.antvklik.com
- Hingga Sabtu (11/5/2019) ini, aparat gabungan TNI-Polri masih bersiaga di Rumah Tahanan Kelas IIB Jalan Sultan Syarif Hasim, Siak, Riau, pasca keributan narapidana.Ratusan personil Polri dan petugas Sipir, mengevakuasi para narapidana yang dianggap sebagai provokator kericuhan. Evakuasi ini sebagai langkah antisipasi mengikis keributan di Rutas Siak.Setiap blok kamar sel digeledah petugas untuk mencari narapidana yang telah diketahui namanya sebagai dalang keributan.[caption id="attachment_207043" align="alignnone" width="300"] Antisipasi Keributan Susulan, 300 Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Dipindah ke Sejumlah Lapas Sebagian bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indragiri hangus dan rusak.[/caption]Dengan menggunakan mobil tahanan, satu persatu narapidana yang umumnya kasus narkoba, dipindahkan oleh petugas ke berbagai lokasi sementara ke Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terdekat.Sebelumnya, Sabtu (11/5/2019) dinihari, warga binaan di Rutan Siak mengamuk dan membuat kerusuhan yang berujung aksi pembakaran bangunan.[caption id="attachment_207044" align="alignnone" width="300"] Antisipasi Keributan Susulan, 300 Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Dipindah ke Sejumlah Lapas Kebakaran bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indragiri akibat dibakar narapidana.[/caption]Mereka mengamuk karena ada rekan mereka yang ditangkap petugas sipir, diduga menggunakan narkoba di dalam penjara. Lalu petugas memukulnya. Rekan-rekannya yang tidak terima atas pemukulan itu, kemudian membuat kericuhan hingga membakar rutan.Kobaran api sudah dapat dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran, namun sebagian besar bangunan rutan hangus.Kepolisian Resort Siak mengungkapkan bahwa ada sekitar 34 narapidana Rutan Kelas IIB Siak kabur setelah terjadinya kerusuhan dan kebakaran. Jumlah narapidana Rutan Kelas IIB Siak yang terdata sebanyak 654 orang.