Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba

Diduga Konsumsi Narkoba, Sandy Tumiwa Dibekuk
Diduga Konsumsi Narkoba, Sandy Tumiwa Dibekuk (Foto : )

Sandy Tumiwa, yang bernama lengkap Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa, ditangkap bersama seorang temannya, bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian membenarkan penangkapan Sandy Tumiwa di Hotel The Groove.

“ST sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena selain barang bukti yang ada, juga kita tes urine, semuanya positif,” katanya.

Menurut catatan polisi, Sandy Tumiwa sudah cukup lama menggunakan sabu yang dibeli rutin dari seorang bandar narkoba. “Memesan sabu setiap 2 hari sekali sebanyak 0,5 gram, sejak sekitar 1 tahun terakhir.

Barang bukti yang ditemukan 0,24 gram dan alat hisap,” katanya. Sandy Tumiwa mengungkapkan alasannya mengapa mengonsumsi sabu, kepada wartawan yang mewawancarainya. “Galau, enggak bisa diomongin (masalahnya), itu saja.

Pakai sabu cuman kadang-kadang saja diajak seseorang. Ada perasaan sangat menyesal. Pesan saya ke masyarakat, jauhi narkoba, stop narkoba,” jelas Sandy, dengan suara pelan.

Sandi dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1. Selanjutnya Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba. | Yoga Kuspratomo | Jakarta |