Namanya Terdaftar di Situs Prostitusi Online, DJ Dinar Candy Lapor Polisi

(Foto : )
Pemilik akun Twitter @amoy_angels yang menyebarkan tentang katalog prostitusi online tersebut sudah dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.