Namanya Terdaftar di Situs Prostitusi Online, DJ Dinar Candy Lapor Polisi

(Foto : )
DJ Dinar Candy segera laporkan pemilik akun twitter @amoy_angels ke Polda Metro Jaya begitu melihat namanya berada di daftar situs prostitusi kencan online pada hari Kamis (13/9).
 
Dinar Candy didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi SPKT, Polda Metro Jaya dan segera membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.
 
"Hari ini kami telah melaporkan akun amoy_angels," ujar kuasa hukum Dinar Candy, Henry Indraguna di SPKT Polda Metro Jaya.
 
Kuasa hukum Dinar juga mengungkapkan terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air lain yang juga terdaftar dalam situs tersebut. DJ Dinar Candy sendiri tercatat dengan harga sebesar Rp 80 juta untuk 5 jam. Pelaku mengaku harga tersebut disebabkan sang DJ sedang naik daun.
 
DJ cantik tersebut mengaku langsung tidak terima begitu melihat namanya dalam situs tersebut. Dinar Candy tidak mau nama besarnya sebagai Disk Jokey rusak oleh katalog palsu itu.
 
"Enggak lah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga." ujar Dinar saat ditemui di Polda Metro Jaya pada.
 
Dinar hampir rugi dan sempat kehilangan beberapa kontrak pekerjaannya yang menunjuk dirinya sebagai brand ambassador produk. Karena itu ia segera menyelesaikan fitnah yang menimpanya.
 
Pemilik akun Twitter @amoy_angels yang menyebarkan tentang katalog prostitusi online tersebut sudah dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.