Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil-Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar

Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar
Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar (Foto : )

Sementara itu, pantauan ANTV di salah satu lokasi terdampak penerapan sistem ganjil-genap, tepatnya di pos Simpang Pancoran, polisi masih menemukan sekitar 20 pengendara yang melanggar pada pagi ini. Namun jumlahnya menurun dibandingkan hari pertama dan kedua perluasan ganjil genap. 

 

Menurut data yang diterima dari petugas polisi yang bertugas, hari pertama penindakan yakni 1 Agustus 2018, pelanggar ganjil genap di Simpang Pancoran berjumlah sekitar 300 orang. Di pagi hari pertama, pelanggar mencapai 160 orang. Sedangkan di hari kedua, secara keseluruhan jumlah pelanggar ganjil genap mencapai 200 orang.

 

 

Laporan Restu Wulandari dan Eko Prabowo dari Jakarta.