Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil-Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar

Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar
Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar (Foto : )

 

“Argumentasi subyektif yang mereka sampaikan antara lain, rambu-rambu kurang, tidak tahu lokasi ganjil genap, lupa tanggal & waktu sama ingin coba-coba,” kata AKBP Budiyanto dalam pesan singkat kepada ANTV, Jumat (3/8/2018)

 

Menurut data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, lokasi yang paling banyak dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencapai 476 tilang. Selanjutnya di Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih ada 390 tilang.

 

Selain itu, kawasan Pondok Indah juga menjadi lokasi ganjil-genap yang bisa disebut cukup banyak pengguna jalannya mendapatkan tilang dengan jumlah 334 pengendara. Sementara, untuk jumlah pelanggaran yang paling sedikit ditemui ada di kawasan Jalan Asia-Afrika yang hanya ada 10 tilang. Kemudian di Jalan Ahmad Yani sebanyak 76 tilang. Sementara jumlah pelanggar hingga hari ketiga atau Rabu 3/8/2018 belum bisa dipastikan karena penerapan ganjil genap masih berlangsung hingga pukul 9 malam nanti.