Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil-Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar

Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar
Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar (Foto : )

Polisi sudah melakukan penilangan secara resmi di jalur perluasan ganjil genap jelang Asian Games 2018. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama dua hari penindakan pelanggar perluasan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan, dari 1 sampai 2 Agustus 2018 setidaknya tercatat 2.432 pengemudi yang dijatuhi sanksi tilang.

 

“Hari pertama 1102 pelanggar, hari ke dua 1330 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf saat dihubungi ANTV di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

 

Pada hari kedua jumlah pelanggaran ganjil-genap meningkat cukup tinggi dibandingkan hari pertama penindakan. Pelanggaran pada hari kedua mengalami kenaikan 21%. 

 

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun menjelaskan sejumlah alasan pengendara, sehingga masih terjadinya pelanggaran meski sudah dilakukan sosialisasi sebulan sebelum penerapan ganjil genap.

 

“Argumentasi subyektif yang mereka sampaikan antara lain, rambu-rambu kurang, tidak tahu lokasi ganjil genap, lupa tanggal & waktu sama ingin coba-coba,” kata AKBP Budiyanto dalam pesan singkat kepada ANTV, Jumat (3/8/2018)

 

Menurut data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, lokasi yang paling banyak dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencapai 476 tilang. Selanjutnya di Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih ada 390 tilang.

 

Selain itu, kawasan Pondok Indah juga menjadi lokasi ganjil-genap yang bisa disebut cukup banyak pengguna jalannya mendapatkan tilang dengan jumlah 334 pengendara. Sementara, untuk jumlah pelanggaran yang paling sedikit ditemui ada di kawasan Jalan Asia-Afrika yang hanya ada 10 tilang. Kemudian di Jalan Ahmad Yani sebanyak 76 tilang. Sementara jumlah pelanggar hingga hari ketiga atau Rabu 3/8/2018 belum bisa dipastikan karena penerapan ganjil genap masih berlangsung hingga pukul 9 malam nanti. 

 

Sementara itu, pantauan ANTV di salah satu lokasi terdampak penerapan sistem ganjil-genap, tepatnya di pos Simpang Pancoran, polisi masih menemukan sekitar 20 pengendara yang melanggar pada pagi ini. Namun jumlahnya menurun dibandingkan hari pertama dan kedua perluasan ganjil genap. 

 

Menurut data yang diterima dari petugas polisi yang bertugas, hari pertama penindakan yakni 1 Agustus 2018, pelanggar ganjil genap di Simpang Pancoran berjumlah sekitar 300 orang. Di pagi hari pertama, pelanggar mencapai 160 orang. Sedangkan di hari kedua, secara keseluruhan jumlah pelanggar ganjil genap mencapai 200 orang.

 

 

Laporan Restu Wulandari dan Eko Prabowo dari Jakarta.