KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo

KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo
KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (Foto : )

 

Untuk melengkapi berkas dan menelusuri nilai aset Yaya, KPK akan memeriksa pejabat lain, dimana sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tersangka bersama anggota Komisi XI DPR Amin Santoso dan Kamaludin, pihak swasta, menerima uang suap. Dirinya menerima suap sebesar USD 100 yang diberikan oleh Ahmad Ghiasti.

 

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2016, Yaya Purnomo tercatat memiliki kekayaan total Rp 1,025 miliar. Sumber terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 200 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp 680 juta.

 

Tersangka diketahui memiliki dua mobil merek Honda City produksi 2007 senilai Rp 125 juta dan Honda CR-V produksi 2010 senilai Rp 150 juta. Kendaraan lain milik Yaya adalah sepeda motor merek Kawasaki Ninja produksi 2010 senilai Rp 45 juta. Selain itu, Yaya memiliki logam mulia senilai Rp 12,5 juta.