Terkuak, Kasus Kekerasaan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Jombang, Melonjak

Kasus Kekerasaan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Jombang (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

AntvKekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jombang, Jawa Timur sangat memprihatinkan. Setidaknya, pada tahun 2022 ini Women’s Crisis Center (WCC) Jombang telah mendampingi 79  perempuan dan anak menjadi korban kekerasan seksual.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan bagi keamanan dan kenyamanan perempuan di kabupaten yang terkenal sebagai kota santri ini. 

"Dalam Perjalanan kami melakukan pendampingan perempuan korban kekerasan, angka kekerasan mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Ana Abdillah Direktur WCC Jombang, Jumat (23/12/2022).

Dari jumlah 79 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang didampingi WCC Jombang itu dari kurun waktu bulan Januari hingga November 2022 lalu.

Ana Abdillah menjelaskan, kekerasan ini terbagi menjadi tujuh segmen, yakni Kekerasan Terhadap Istri (KTI), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Perkosaan (PKS), Pelecehan Seksual (PS), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), Trafficking (Perdagangan Manusia) dan Pidum (Pidana Umum).

"Dalam kurun waktu tersebut, Kami menemukan kasus yang paling banyak adalah KTI, yaitu sebanyak 33 Kasus," tambag aktifis perempuan ini.

Menurutnya, hal itu berbanding terbalik dengan Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2022 yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak(KLA) kategori Nindya.