Amanah dalam UU ini adalah bagaimana korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan yang komprehensif.
"Maka keberadaan perda nomor 14 tahun 2008 perlu disesuaikan dengan UU TPKS. Hal ini akan menjadi cerminan bahwa Kabupaten Jombang layak mendapatkan penghargaan atas kerja-kerja layanannya pada korban, salah satunya adalah Kabupaten Layak Anak," harap Ana Abdillah mengenai kekerasan seksual di Jombang.
Baca Juga :