KemenPPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual oleh 7 Remaja di Probolinggo

KemenPPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual oleh 7 Remaja di Probolinggo (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras kasus kekerasan seksual (perkosaan) yang dilakukan oleh tujuh remaja di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan, Jakarta, mengatakan, akan mendorong agar proses hukum kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berperspektif terhadap korban.

"Kami mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara cepat dan tepat agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Proses ini juga harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak," kata Nahar, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).

Saat ini, kata Nahar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Probolinggo telah berkoordinasi dengan Polres Probolinggo terkait penanganan hukum kasus ini.

P2TP2A Kabupaten Probolinggo telah memberikan dukungan psikologis terhadap korban dan keluarganya.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi intens dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jawa Timur terkait penanganan dan pendampingan bagi korban.

"Kami bersama-sama dengan pemerintah daerah akan terus memantau kondisi korban serta memastikan korban mendapatkan hak dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan-nya," tutur Nahar.