Bolehkah Menggosok Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Ramadan? Begini Penjelasannya

Bolehkah Menggosok Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Ramadan
Bolehkah Menggosok Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Ramadan (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Puasa Ramadan, selain menahan diri dari makan dan minum, juga diharapkan untuk menjaga kesucian dan kebersihan tubuh. Oleh karena itu, sebaiknya menggosok gigi pada pagi hari sebelum memulai puasa dan pada malam hari setelah berbuka puasa.

Kebersihan gigi dan mulut memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesehatan Anda secara keseluruhan.

Dikutip dari laman Kemenag, sikat gigi sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, di bulan Ramadan ini apakah sikat gigi di siang hari membatalkan puasa?

Rasulullah SAW mengatakan, "Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan  siwak kepada umatku" (HR: Bukhari dan Muslim). 

Selain untuk membersihkan gigi dan mulut, sikat gigi dalam Islam bertujuan untuk mendapatkan keridaan Tuhan. 

Rasulullah bersabda, "Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida dan menguatkan pandangan" (HR: Ahmad dan Nasa'i).

Lalu bagaimana dengan sikat gigi pada saat puasa, apakah membatalkan puasa atau tidak? 

Terkait masalah ini,ada dua pendapat ulama. 

Pendapat pertama mengatakan sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa. 

Dalilnya, Amir bin Rabi'ahh pernah melihat  Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa (HR: Tirmidzi). 

Pendapat pertama ini didukung oleh banyak ulama.

Pendapat kedua mengatakan, siwak atau sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh. 

Hal itu berdasarkan hadist riwayat  Bukhari dan Muslim.

Rasulullah SAW bersabda, "Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi" 

Menurut pendapat kedua ini, meskipun orang puasa itu mulutnya bau, di hadapan Allah, bau mulutnya itu lebih baik dan harum dibanding minyak kasturi atau parfum lainnya. 

Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik ketimbang menghilangkannya dengan cara bersiwak ataupun sikat gigi. 

Ini sama dengan orang meninggal dalam kondisi syahid.

Jenazahnya tidak wajib dimandikan, karena darah yang mengalir di tubuh mereka sebagai saksi di hadapan Allah.

Ulama yang menghukumi sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa, memiliki pemahaman yang berbeda dengan pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim tersebut. 

Menurut ulama yan mendukung pendapatan pertama, bau mulut orang yang puasa itu harum ketika di akhirat kelak, bukan di dunia. 

Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak dan sikat gigi di siang hari bulan Ramadan.

Kesimpulannya, ulama beda pendapat terkait masalah ini. 

Perbedaan ini karena perbedaan dalam memahami hadis.

Tapi yang perlu diketahui dari kedua pendapat ini, tidak ada yang sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja.

Jika Anda merasa perlu untuk menggosok gigi di siang hari saat sedang berpuasa, sebaiknya gunakan sikat gigi yang lembab atau hanya berkumur-kumur dengan air tanpa menghirupnya ke dalam perut. 

Namun, jika gigi Anda terasa sangat kotor atau tidak nyaman karena bau mulut, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter gigi atau dengan pemimpin agama Anda untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik.