Tips Membedakan Sertifikat Tanah dan Rumah Asli dengan yang Palsu

Tips Membedakan Sertifikat Tanah dan Rumah Asli dengan yang Palsu
Tips Membedakan Sertifikat Tanah dan Rumah Asli dengan yang Palsu (Foto : Twitter)

Pada pojok kanan bawah terdapat kotak-kotak, dengan beberapa titik di kotak tersebut.

Kotak tersebut berisi nomor kode provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, jenis sertifikat, dan nomor sertifikat.

Sedang titik adalah jeda antara kode-kode tersebut. Kemudian pada bagian paling bawah ada nomor blangko.

Setiap halaman dalam sertifikat ini juga memiliki nomor blangko yang tercetak pada bagian bawah.

Halaman Dalam

Setelah halaman depan terdapat lembaran “PENDAFTARAN PERTAMA”.

Di sini terdapat semacam tabel dengan kolom-kolom yang berisi nama pemegang hak, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), nomor, desa/kelurahan, tanggal lahir pemilik, asal hak, dasar penerbitan, dan sebagainya.

Halaman surat ukur Di dalam sertifikat juga terdapat halaman “SURAT UKUR”.

Di halaman ini ada nomor sertifikat dan NIB. Di sini juga terdapat keterangan mengenai lokasi properti tersebut, mulai dari provinsi, kabupaten/kotamadya, kecamatan, kelurahan/desa.

Ada pula denah yang menunjukkan bentuk tanah. Jika berbicara mengenai legalitas rumah, maka sertifikat rumah adalah yang paling utama. Baik ketika ingin menjual atau membeli rumah, hal ini sangat penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kerugian.

Cara Membedakan Sertifikat Rumah Asli dan Palsu

Memang cara paling akurat untuk mengecek keaslian sertifikat rumah adalah dengan mengeceknya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tetapi sebenarnya Anda bisa mengecek sendiri apakah sertifikat rumah asli atau palsu. Ibarat pertolongan pertama atau pertolongan dasar sebelum Anda pergi ke BPN.

Yang perlu Anda lakukan adalah memahami kode-kode yang tercantum pada sertifikat rumah asli.