TGIPF Kanjuruhan Desak Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur dari Jabatannya

Mahfud MD lapor Presiden Jokowi terkait kerusuhan di Kanjuruhan.
Mahfud MD lapor Presiden Jokowi terkait kerusuhan di Kanjuruhan. (Foto : Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan."

img_title
TGIPF Laporan ke Presiden. (Foto : Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ketua TGIPF sekaligus menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan tanggung jawab tersebut berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral. 

"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," ujar dia.

Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.