Eks Ketua Panpel Arema FC Tepis Dugaan Konspirasi Tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan suporter Aremania
Kerusuhan suporter Aremania (Foto : VIVA / Lucky Aditya)

"Selain itu, kita harus pastikan apakah jenis gas air mata yang digunakan dan apa saja kandungannya," sambungnya.

Sebagai informasi, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi adalah pelanggaran. Sebab, gas air mata itu akhirnya menyebabkan kematian terhadap ratusan jiwa.

"Tentu itu adalah penyimpangan (penggunaan gas air mata kadaluwarsa, red). Tentu itu adalah pelanggaran karena gas air mata itu (mematikan, red)," kata Anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurut dia, pemahaman itu berdasarkan kejadian penggunaan gas air mata, pada tahun 2018 silam.

"Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," ujar Rhenald.