Ngaku bawa bom, Dua anggota DPRD Banyuwangi ,Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi hingga Rabu (23/5/2018) malam.Dua anggota DPRD Banyuwangi tersebut sebelumnya diamankan petugas avsec Bandara Banyuwangi karena bercanda membawa bom di dalam tasnya. Di sela-sela pemeriksaan Basuki Rachmad anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Hanura mengaku belum bisa memberikan penjelasan tentang apa yang telah terjadi pada Rabu siang tadi.[caption id="attachment_101357" align="alignnone" width="900"]
Dua naggota dprd terpaksa diperiksa polisi gegara becanda ngaku bawa bom di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur[/caption]Sementara Naufal Badri dari Fraksi Gerindra merasa tidak terima dan dicemarkan nama baiknya . Ketua DPC Gerindra banyuwangi ini menyatakan kalau dirinya tidak bercanda tentang membawa bom di dalam tas. Kasus tersebut sebenarnya hanya kesalahpahaman antara petugas dengan merekaKapolres banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, pihaknya masih memeriksa dua anggota DPRD tersebut. Sejumlah saksi pun juga dimintai keterangan terkait peristiwa di Bandara Banyuwangi .Rencananya penyidik Polres Banyuwangi segera melimpahkan kasus dua oknum DPRD Banyuwangi yang becanda tentang bom di Bandara Banyuwangi ke penyidik pegawai negeri sipil (ppns) Penerbangan Juanda Surabaya. Sesuai dengan undang undang penerbangan nomer 1 tahun 2009 di pasal 437 dengan ancaman satu tahun penjara namun kewenangan di pasal 399 dan pasal 400 berada di tangan PPNS.
Baca Juga :